Mungkin sebagian orang jika menemukan nash-nash yang zahirnya tampak 'bertentangan', maka ia akan segera memvonis adanya kontradiksi antar dalil. Padahal jika ia mau bersabar dan menyerahkan urusan kepada ahlinya (baca : ulama') maka sebenarnya tidak ada kontradiksi antara 2 dalil yang shahih.
Jika menemukan kemusykilan, maka yang pertama dilakukan adalah berbaik sangka dengan nash, dan berburuk sangka dengan akalnya yang tidak mampu memahaminya. Sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim dalam salah satu bait syair Nuniyah-nya :
ونصوصه ليست يعارض بعضها
بعضا فسل عنها عليم زمان
وإذا ظننت تعارضا فيها فذا
من آفة الأ فهام والأذ هان
“Dan nash-nash itu tidak saling bertentangan
Maka bertanyalah kepada ulama zaman
Jika engkau mendapati padanya pertentangan
Maka itu adalah dari kurangnya pemahaman”
Imam Syafi’i berkata : “Tidak mungkin sunnah Nabi menyelisihi Kitabullah”. (Ar-Risalah : 546).
Imam Ibnu Khuzaimah berkata : “Tidak ada dua hadis sahih yang bertentangan dari segala segi. Barangsiapa yang mendapatinya, hendaklah ia mendatangkannya kepadaku, niscaya akan aku padukan keduanya”. (Al Kifayah fi Ilmi ar-Riwayah : 1316).
Senin, 31 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar