Berkata Ibnu Qudamah : “Harta secara dzatnya tidaklah tercela, bahkan ia sepatutnya dipuji. Sebab harta merupakan sarana untuk menggapai kemaslahatan agama dan dunia. Allah sendiri menyebutnya sebagai sebuah kebaikan, dan harta itulah yang menjadi penopang hidup manusia. Allah Ta’ala berfirman pada permulaan surah An-Nisa’ :
وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu)…” (QS. An-Nisa’ : 5).
Abu Ishaq As-Suba’i berkata : Mereka (para salaf) menganggap bahwa kelapangan hidup (kekayaan) merupakan sarana untuk membantu merealisasikan ajaran agama.”
Sufyan berkata : “Harta di zaman kita sekarang ini adalah senjata orang-orang mukmin.”
Kesimpulannya : Harta itu ibarat seekor ular, di sana ada racunnya, tapi di sana juga ada obat penawarnya. Dengan demikian obat penawar itulah faedahnya, sementara hal-hal yang merusak itulah racunnya. Maka barangsiapa yang mengerti mana faedahnya, ia akan melindungi diri dari keganasan racunnya, serta dapat mengambil kebaikannya.”
(Mukhtasar Minhajul Qashidin, hal. 214, lewat perantaraan buku “Bagaimana Para Salaf Mencari Nafkah”, Syaikh ‘Abdul Malik al-Qosim, hal. 13-14).
Selasa, 26 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar